Aksi Anti-Narkoba di Panipahan Berujung Ricuh, Rumah Warga Dibakar Massa

By Admin


Aksi Unjuk Rasa Ricuh
nusakini.com, Rokan Hilir — Aksi unjuk rasa yang digelar warga di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Jumat (10 April 2026) berakhir ricuh setelah massa melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga yang diduga terkait peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan jumlah peserta sekitar 150 orang. Massa awalnya menyampaikan tuntutan agar aparat kepolisian meningkatkan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah Panipahan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam aksi tersebut, termasuk Kapolsek Panipahan, unsur Polres Rokan Hilir, dan camat setempat. Situasi sempat berlangsung kondusif saat penyampaian aspirasi.

Namun, menurut keterangan aparat, massa kemudian bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Rumah tersebut disebut-sebut oleh massa sebagai milik pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Setibanya di lokasi, massa melakukan pelemparan, perusakan, hingga membakar bagian depan rumah. Empat unit sepeda motor di lokasi tersebut juga ikut terbakar.

Direktur Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian itu dan menyatakan pihak kepolisian telah turun langsung untuk melakukan penanganan.

Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menempuh jalur hukum dalam memerangi narkoba.

Situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat melakukan pengamanan. (*)